LP2M IAIN Parepare---Kejaksaan Negeri Parepare kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum dengan mengangkat tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Menuju Kehidupan yang Tertib dan Berkeadilan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Kantor Kelurahan Ujung Sabbang, Kota Parepare, dan diikuti oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari mahasiswa KKN IAIN Parepare, ITH, UNHAS, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemahaman hukum. Kejaksaan menilai bahwa peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat dapat menjadi langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran hukum sejak dini.
Acara diawali dengan sambutan dari Sekretaris Camat Ujung, Bapak Wahyufi Bakri, S.STP., M.Si, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber utama, Bapak Syahrul, seorang Jaksa Muda dari Kejaksaan Negeri Parepare. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan secara rinci mengenai peran dan fungsi kejaksaan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya masyarakat untuk memahami dasar-dasar hukum serta mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Materi penyuluhan yang disampaikan juga mencakup berbagai bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, tindak kekerasan, bullying, dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut narasumber, pengetahuan terhadap isu-isu ini penting agar masyarakat tidak hanya mampu menghindari perbuatan melawan hukum, tetapi juga berani melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di sekitarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Lurah Ujung Sabbang, Bapak Hasanuddin Azis, SE; Sekretaris Kelurahan, Bapak Andi Jamarro, SE; serta tokoh-tokoh masyarakat yang turut memberikan kontribusi dalam sesi diskusi. Suasana dialog berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta yang mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Kejaksaan Negeri Parepare berharap dapat mendorong terbentuknya budaya hukum di masyarakat yang lebih kuat, melalui pelaksanaan kegiatan ini. “Penting bagi masyarakat untuk tidak hanya mengetahui hukum, tapi juga menjadikannya sebagai bagian dari perilaku sehari-hari,” ujar Bapak Syahrul.
Harapan besar disampaikan oleh seluruh pemangku kepentingan yang hadir, yakni terciptanya masyarakat yang taat hukum, berperan aktif dalam penegakan keadilan, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mencegah tindak pidana. Melalui kegiatan seperti ini, sinergi antara aparat hukum dan masyarakat akan semakin kokoh dan berdampak positif bagi pembangunan sosial yang berkeadilan.
Kegiatan ditutup dengan pesan moral dari para tokoh masyarakat yang menegaskan pentingnya melanjutkan program edukasi hukum secara berkelanjutan di tingkat kelurahan dan RT/RW, agar pemahaman hukum benar-benar menjangkau seluruh lapisan warga.
Kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum ini tidak hanya menjadi ajang penyuluhan formal, melainkan juga ruang dialog yang membangun kesadaran hukum secara menyeluruh demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan.(Fzs/Srh)