تخطي للذهاب إلى المحتوى

Meneguhkan Integritas dan Kebebasan Akademik di Perguruan Tinggi: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Roswati Nurdin (Dosen HTN Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare)
13 أغسطس 2025 بواسطة
Meneguhkan Integritas dan Kebebasan Akademik di Perguruan Tinggi:  Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia
Suhartina

Delapan dekade kemerdekaan Indonesia bukan sekadar peringatan historis, tetapi momentum reflektif untuk menilai sejauh mana nilai-nilai kemerdekaan telah meresap ke dalam sendi kehidupan bangsa, termasuk dunia pendidikan tinggi. Perguruan tinggi sebagai menara ilmu memiliki mandat ganda yakni mencetak generasi yang berpikir kritis dan menjaga marwah kebebasan akademik. Namun, kebebasan itu hanya bermakna bila diiringi integritas. Tanpa integritas, kebebasan akademik berpotensi disalahgunakan, entah dalam bentuk plagiarisme, jual beli nilai, atau kompromi terhadap kebenaran ilmiah demi kepentingan tertentu. Delapan puluh tahun Indonesia merdeka bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi juga momentum untuk menilai sejauh mana nilai-nilai kemerdekaan dihidupkan dalam setiap lini kehidupan bangsa.

Bagi perguruan tinggi, kemerdekaan memiliki makna yang sangat spesifik: kebebasan akademik. Ini adalah hak dan ruang bagi dosen, mahasiswa, dan seluruh sivitas akademika untuk mencari kebenaran ilmiah, mengembangkan ilmu pengetahuan, serta menyampaikan pikiran tanpa takut adanya intervensi yang tidak semestinya—baik dari kekuasaan politik, tekanan ekonomi, maupun kepentingan pragmatis lainnya. Namun, kebebasan akademik bukan berarti bebas tanpa batas. Ia harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral, etika ilmiah, dan integritas. Di sinilah tantangan perguruan tinggi modern muncul yakni bagaimana menjaga kebebasan akademik tetap hidup di tengah tekanan birokrasi, tuntutan akreditasi, serta godaan untuk mengambil jalan pintas yang merusak integritas pendidikan.

Kebebasan akademik merupakan ruang bagi mahasiswa untuk mengajukan pertanyaan kritis, menguji teori, dan bahkan berbeda pendapat dengan dosen selama berbasis pada argumen yang kuat. Bagi dosen, kebebasan ini memberikan hak untuk mengajar, meneliti, dan menyampaikan temuan tanpa dibungkam oleh kepentingan di luar nalar ilmiah. Tetapi jika atmosfer kampus diwarnai praktik manipulasi nilai, plagiarisme, atau penelitian asal jadi demi laporan akreditasi, maka kebebasan itu tinggal jargon tanpa makna. Salah satu contoh yang mengkhianati semangat kebebasan akademik adalah praktik jual beli nilai. Kasus seperti ini pernah terungkap di beberapa kampus, di mana mahasiswa yang gagal memenuhi standar akademik memilih membayar oknum untuk mendapatkan nilai baik. Di sisi lain, ada juga dosen yang tergoda memberikan nilai hanya demi popularitas atau menghindari masalah. Praktik ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga mematikan esensi kebebasan akademik yang seharusnya menjadi ajang pertukaran gagasan, uji kompetensi, dan pembentukan karakter ilmuwan sejati.

Di era Merdeka Belajar, kebebasan akademik seharusnya menjadi pilar utama. Program ini memberi kesempatan mahasiswa belajar lintas program studi, magang di luar kampus, hingga melakukan penelitian berbasis masalah nyata di masyarakat. Namun, semua itu akan gagal memberikan dampak jika perguruan tinggi tidak serius menegakkan integritas akademik. Misalnya, magang yang hanya formalitas untuk mendapatkan sertifikat tanpa kontribusi nyata, atau penelitian yang sekadar copy-paste dari laporan tahun lalu. Refleksi kemerdekaan ke-80 seharusnya mengajak kita untuk berani menegakkan aturan secara konsisten. Kampus perlu memiliki mekanisme pengawasan yang tegas terhadap pelanggaran integritas akademik. Penegakan kode etik harus berlaku setara, tanpa pandang bulu, baik kepada mahasiswa maupun dosen. Selain itu, budaya akademik yang sehat perlu dibangun misalnya ruang diskusi yang terbuka, apresiasi terhadap karya orisinal, dan pembelajaran yang menantang mahasiswa berpikir kritis, bukan sekadar menghafal materi untuk ujian. Kita juga harus menyadari bahwa menjaga kebebasan akademik berarti melindungi martabat perguruan tinggi sebagai pusat peradaban. Kampus yang merdeka secara akademik akan melahirkan lulusan yang berpikiran bebas namun bertanggung jawab, siap menghadapi tantangan global dengan kepercayaan diri, dan tidak mudah terjebak pada kompromi yang merusak nilai.

Delapan puluh tahun kemerdekaan adalah usia matang untuk menegaskan bahwa kebebasan akademik bukanlah hadiah yang datang tanpa risiko. Ia adalah amanah yang harus dijaga bersama oleh dosen, mahasiswa, pimpinan perguruan tinggi, dan masyarakat luas. Kemerdekaan akademik adalah roh pendidikan tinggi jika ia mati, maka yang tersisa hanyalah bangunan megah tanpa jiwa. Tanpa kebebasan berpikir dan berpendapat, perguruan tinggi hanya akan menjadi mesin pencetak ijazah, bukan pusat lahirnya gagasan yang mencerahkan. Amanah ini menuntut keberanian untuk menolak intervensi yang membungkam kebenaran, termasuk praktik-praktik yang merusak integritas seperti jual beli nilai, plagiat, atau manipulasi penelitian. Lebih dari itu, menjaga kebebasan akademik berarti memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang aman bagi perdebatan sehat, penelitian yang jujur, dan pembelajaran yang memerdekakan akal. Di sinilah setiap insan akademik diuji apakah ia sekadar menjadi bagian dari sistem, atau benar-benar menjadi penjaga nurani ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, dalam menatap masa depan pendidikan tinggi, komitmen menjaga kebebasan akademik harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang berpihak pada kebenaran, etika ilmiah, dan keberanian moral untuk menolak segala bentuk pembungkaman.

Saatnya kita menghidupkan kembali semangat itu, menjadikannya bagian dari identitas perguruan tinggi Indonesia. Bukan sekadar demi akreditasi atau reputasi, tetapi demi menjaga cita-cita kemerdekaan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan integritas, keberanian berpikir, dan kebebasan yang bertanggung jawab.

 

Meneguhkan Integritas dan Kebebasan Akademik di Perguruan Tinggi:  Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia
Suhartina 13 أغسطس 2025
شارك هذا المنشور
علامات التصنيف
الأرشيف