تخطي للذهاب إلى المحتوى

Perbankan Syariah: Syariah atau Sekadar Strategi Marketing?

24 مارس 2025 بواسطة
Perbankan Syariah: Syariah atau Sekadar Strategi Marketing?
Admin

Identitas Buku

Judul: Aspek Hukum Perbankan Syariah

Penulis: Rustam Magun Pikahulan

Penerbit: IAIN Parepare Nusantara Press

Tahun Terbit: 2021

ISBN:  978-623-5781-20-4

Jumlah Halaman: vii + 218 halaman

Sinopsis

Di tengah gempuran era digital dan perubahan lanskap ekonomi, perbankan syariah hadir sebagai solusi finansial yang menjanjikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip Islam. Buku Aspek Hukum Perbankan Syariah karya Rustam Magun Pikahulan menjadi peta jalan bagi siapa saja yang ingin memahami hukum yang melandasi perbankan berbasis syariah di Indonesia. Namun, seperti banyak regulasi lainnya, idealisme sering kali bertemu dengan tantangan praktik di lapangan.

Dalam buku ini, penulis mengawali dengan sejarah dan konsep dasar perbankan syariah. Ia menelusuri perkembangan bank syariah dari era klasik hingga regulasi modern. Pembaca diajak memahami bahwa perbankan syariah bukan sekadar bank konvensional tanpa riba, melainkan ekosistem finansial yang memiliki aturan main tersendiri.

Bab berikutnya mengupas dasar hukum perbankan syariah, mulai dari Undang-Undang Perbankan Syariah hingga regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara normatif, aturan-aturan ini tampak menjanjikan sistem keuangan yang adil dan transparan. Namun, pertanyaan besar yang kerap muncul: seberapa efektif regulasi ini dalam praktiknya?

Selain itu, buku ini juga membahas prinsip-prinsip dasar seperti keadilan (fairness), kemitraan (partnership), serta transparansi dalam operasional bank syariah. Konsep-konsep ini terdengar indah dalam teori, tetapi bagaimana implementasinya? Apakah bank syariah benar-benar lebih baik dari bank konvensional, atau hanya sekadar “beda nama, sama rasa”?

Menariknya, buku ini tidak hanya menyoroti regulasi, tetapi juga membahas pengawasan dan penyelesaian sengketa dalam perbankan syariah. Dari pengawasan internal hingga peran Dewan Syariah Nasional (DSN), semua diuraikan dengan rinci. Penulis juga mengupas bagaimana sistem penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, memberikan wawasan bagi praktisi hukum dan akademisi.

Sebagai penutup, buku ini mengajak pembaca untuk merefleksikan sejauh mana perbankan syariah telah memenuhi idealismenya. Dengan analisis tajam dan pendekatan yang komprehensif, buku ini tidak hanya menjadi bacaan akademik, tetapi juga provokasi intelektual bagi siapa saja yang tertarik pada perbankan syariah.

Ulasan

Buku Aspek Hukum Perbankan Syariah layak diapresiasi karena menawarkan kajian mendalam tentang regulasi dan praktik perbankan syariah. Namun, seperti semua regulasi, teori dan praktik sering kali berjalan di jalur yang berbeda.

Salah satu kekuatan buku ini adalah penyajian materinya yang sistematis. Penulis tidak hanya menjelaskan dasar-dasar hukum, tetapi juga menghubungkannya dengan tantangan implementasi di lapangan. Hal ini membuat buku ini lebih dari sekadar teks akademik, melainkan juga refleksi kritis terhadap sistem keuangan syariah di Indonesia.

Dari segi bahasa, buku ini menggunakan gaya yang cukup komunikatif sehingga tetap nyaman dibaca meskipun membahas isu-isu hukum yang kompleks. Akan tetapi, beberapa bagian terasa masih terlalu formal dan akademis. Jika disertai lebih banyak ilustrasi kasus nyata, buku ini bisa lebih menarik dan aplikatif bagi pembaca yang tidak memiliki latar belakang hukum.

Selain itu, buku ini berfokus pada regulasi perbankan syariah di Indonesia dengan sangat rinci. Namun, perbandingan dengan praktik di negara lain masih bisa diperluas. Mengangkat studi kasus dari negara-negara yang lebih maju dalam perbankan syariah akan menambah perspektif global dan memperkaya pemahaman pembaca mengenai keunggulan serta tantangan sistem di berbagai belahan dunia.

Dari sisi konten, buku ini juga menyoroti betapa pentingnya peran pengawasan dalam menjaga integritas sistem perbankan syariah. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa pengawasan terhadap lembaga syariah di Indonesia masih menghadapi banyak kendala, mulai dari kurangnya pemahaman hingga potensi konflik kepentingan.

Secara keseluruhan, Aspek Hukum Perbankan Syariah adalah buku yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa hukum, praktisi keuangan syariah, serta siapa saja yang ingin memahami perbankan syariah dari sudut pandang regulasi. Dengan pendekatan yang akademis sekaligus reflektif, buku ini layak menjadi referensi utama dalam studi hukum perbankan syariah.

Simpulan

Buku ini merupakan sumber yang berharga dalam memahami aspek hukum perbankan syariah, meskipun masih menyisakan sejumlah pertanyaan tentang efektivitas regulasinya dalam praktik. Dengan analisis yang tajam dan pendekatan yang komprehensif, buku ini menjadi bahan bacaan yang tidak hanya memperkaya wawasan akademik, tetapi juga mengundang refleksi kritis bagi pembaca yang ingin memahami perbankan syariah lebih dalam.

Biodata Penulis

Rustam Magun Pikahulan adalah seorang akademisi dan praktisi hukum IAIN Parepare yang fokus pada bidang perbankan syariah/ekonomi syariah. Beliau aktif dalam penelitian dan publikasi ilmiah yang berkaitan dengan regulasi keuangan Islam serta sering menjadi pembicara dalam berbagai seminar dan workshop tentang perbankan syariah. Dengan pengalaman akademik dan praktis yang luas, beliau berkomitmen untuk mengembangkan pemahaman hukum syariah di Indonesia melalui kajian yang mendalam dan kritis.

في Resensi
Perbankan Syariah: Syariah atau Sekadar Strategi Marketing?
Admin 24 مارس 2025
شارك هذا المنشور
علامات التصنيف
الأرشيف