LP2M IAIN Parepare---Mahasiswa KKN IAIN Parepare Posko 20 melaksanakan kegiatan pendataan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Tangkoli (Senin, 21 Juli 2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja KKN dalam bidang sosial keagamaan, dengan fokus pada isu pernikahan dini dan kasus perceraian di wilayah tersebut.
Pendataan dilakukan melalui wawancara langsung dengan pihak KUA serta penelusuran data administratif yang mencatat jumlah pernikahan usia dini dan angka perceraian dalam beberapa tahun terakhir. Mahasiswa juga mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan dini dan perceraian, seperti tekanan ekonomi, pendidikan rendah, serta kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam rumah tangga.
“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan mahasiswa KKN dalam membantu kami memperbarui dan menganalisis data. Hal ini sangat bermanfaat dalam upaya kami melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar salah satu staf KUA Kelurahan Tangkoli.
Bagi mahasiswa KKN, kegiatan ini menjadi pengalaman berharga dalam memahami dinamika sosial masyarakat secara langsung. Mereka menilai bahwa data yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi program edukasi, terutama tentang pentingnya kesiapan mental dan ekonomi sebelum menikah, serta pemahaman hukum keluarga dalam Islam.
Kegiatan ini juga mempererat kerja sama antara mahasiswa dan lembaga keagamaan dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, khususnya dalam hal pernikahan dan keluarga.
Melalui tema "Mahasiswa KKN Lakukan Pendataan di KUA: Telusuri Pernikahan Dini dan Kasus Perceraian", kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik lahirnya program-program penyuluhan yang lebih terarah guna menekan angka pernikahan dini dan perceraian di Kelurahan Tangkoli.(RMD/Fzs/Srh)