LP2M IAIN Parepare---Pemerintah Desa Padangloang Alau menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas dan menetapkan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu pagi di Aula Kantor Desa Padangloang Alau dengan dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
Musdes merupakan forum strategis dalam tata kelola pemerintahan desa untuk menyampaikan aspirasi serta menetapkan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga. Dengan mengusung tema "Transparansi dan Partisipasi Menuju Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Responsif", kegiatan ini menjadi momen penting dalam memastikan keterlibatan publik dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WITA dengan pembukaan oleh Kepala Desa Padangloang Alau. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa perubahan penjabaran APBDES adalah bentuk adaptasi terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. “Perubahan ini kami lakukan demi optimalisasi penggunaan dana desa agar lebih menyentuh kebutuhan nyata warga,” ujarnya.
Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan rencana perubahan APBDES oleh Sekretaris Desa. Penjabaran tersebut mencakup beberapa item kegiatan yang disesuaikan berdasarkan urgensi dan hasil evaluasi program tahun sebelumnya. Perubahan ini juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat yang telah dihimpun melalui berbagai forum diskusi tingkat dusun dan RT.
Diskusi terbuka menjadi bagian penting dalam musyawarah ini. Peserta yang hadir diberi ruang untuk menyampaikan pandangan, saran, maupun kritik terhadap rancangan perubahan yang disampaikan. Tokoh masyarakat, Ketua BPD, serta perwakilan kelompok perempuan dan pemuda turut aktif menyampaikan masukan. Suasana diskusi berjalan secara partisipatif dan produktif.
Ketua BPD dalam tanggapannya menyambut baik sikap terbuka pemerintah desa dalam menerima saran masyarakat. Ia menyatakan, “Partisipasi warga sangat menentukan kualitas kebijakan yang dihasilkan. Musdes ini menjadi bukti bahwa transparansi telah menjadi komitmen kita bersama dalam membangun desa,” tuturnya.
Selain unsur pemerintah dan masyarakat desa, kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang memberikan dukungan terhadap proses musyawarah. Kehadiran mahasiswa KKN dari IAIN Parepare Posko 44 dan Universitas Hasanuddin (UNHAS) turut memberi warna dalam kegiatan ini. Mereka mencatat jalannya musyawarah sebagai bagian dari program kerja mereka di desa.
Setelah seluruh masukan dicatat dan dibahas bersama, forum akhirnya mencapai kesepakatan. Keputusan bersama tersebut dituangkan dalam berita acara Musdes sebagai dokumen resmi. Proses penyusunan dan penandatanganan berita acara dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh peserta.
Diharapkan, hasil perubahan APBDES yang telah disepakati dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa tahun 2025. Kepala desa menambahkan, “Kami berharap seluruh masyarakat ikut mengawal dan mendukung pelaksanaan program-program yang telah disepakati agar manfaatnya bisa dirasakan bersama,” pungkasnya.
Melalui Musdes ini, masyarakat Desa Padangloang Alau tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif terlibat dalam perumusannya. Upaya seperti ini menunjukkan bahwa tata kelola desa yang responsif dan partisipatif bukan hanya jargon, tetapi sedang diwujudkan secara nyata di tingkat akar rumput.(Fzs/Srh)