LP2M IAIN Parepare---Mahasiswa KKN Mandiri Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare Posko 20 bersama staf Kelurahan Tobarakka melaksanakan kegiatan pemasangan papan nama aparat desa di kantor kelurahan pada Jumat, 22 Agustus 2025. Langkah ini bertujuan meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengenal perangkat pemerintahan setempat.
Kegiatan yang mengusung tema “Transparansi dan Pelayanan Publik yang Lebih Mudah dan Terbuka” berlangsung pada Jumat pagi di ruang pelayanan dan area publik kantor kelurahan. Mahasiswa KKN Mandiri berkolaborasi dengan aparat desa untuk memastikan papan nama terpasang dengan rapi serta mudah diakses oleh masyarakat.
Papan nama yang dipasang berisi informasi lengkap mengenai nama, jabatan, dan fungsi masing-masing aparat desa. Dengan demikian, warga dapat lebih cepat mengetahui pihak yang berwenang ketika mengurus kebutuhan administrasi maupun pelayanan publik.
Lurah Tobarakka bersama staf kelurahan turut hadir dalam kegiatan ini. Kehadiran mahasiswa KKN mendapat apresiasi karena mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Proses pemasangan berlangsung lancar dan penuh kerja sama. Mahasiswa KKN terlihat aktif membantu mulai dari menyiapkan papan hingga memastikan posisinya mudah terlihat oleh masyarakat yang datang ke kantor kelurahan.
Salah satu warga Tobarakka menyampaikan rasa senangnya atas inisiatif tersebut. “Dengan adanya papan nama ini, kami berharap masyarakat lebih mudah mengenali aparat desa dan mengetahui fungsi serta perannya masing-masing,” ujarnya.
Selain warga, tokoh masyarakat juga menilai program ini selaras dengan semangat keterbukaan informasi yang tengah didorong pemerintah. Transparansi di tingkat kelurahan diyakini dapat meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat kepercayaan warga terhadap aparat pemerintahan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Mandiri Posko 20 berharap kehadiran mereka tidak hanya memberikan dampak sementara, tetapi juga meninggalkan manfaat jangka panjang bagi Kelurahan Tobarakka. Mereka menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.
Pemasangan papan nama aparat desa diharapkan dapat menjadi awal dari penguatan sistem informasi publik di kelurahan. Dengan adanya sarana ini, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan layanan, sementara pemerintah desa semakin terdorong untuk memberikan pelayanan yang transparan, efektif, dan akuntabel.(Fzs/Srh)