Indonesia kerap dielu-elukan sebagai negeri yang majemuk, tempat berbagai agama, suku, dan budaya hidup berdampingan dalam damai. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi warisan luhur yang menegaskan: berbeda-beda, tetapi tetap satu. Namun, di balik kebanggaan itu, kita perlu jujur—keragaman sering kali hanya terasa di permukaan. Di lapisan bawahnya, benih intoleransi masih tumbuh, kadang diam-diam, kadang terang-terangan.
Menurut laporan GoodStats/SETARA Institute (2023–2024), terjadi 477 peristiwa dan 731 tindakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di seluruh Indonesia. Angka ini bukan sekadar statistik; ia adalah cermin yang menunjukkan bahwa harmoni kita sedang retak. Lebih dari 65% masyarakat bahkan mengakui bahwa kelompok agama minoritas di daerah mereka sering diperlakukan tidak adil. Maka, muncul pertanyaan penting: apakah bangsa yang dibangun atas semangat Sumpah Pemuda—“satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa”—telah melupakan makna persatuannya?
Istilah mayoritas intoleran bukan sekadar tuduhan, tetapi gambaran dari sikap sosial yang kian normal: penolakan rumah ibadah, diskriminasi halus di lingkungan kerja, atau ejekan di sekolah terhadap mereka yang berbeda keyakinan. Tahun 2023 mencatat peningkatan kasus intoleransi hingga 30 kasus serius—sebuah lonjakan yang menandakan bahwa kita sedang kehilangan empati dalam keberagaman. Saat mayoritas merasa “wajar” untuk mendominasi dan minoritas dianggap “aneh”, maka toleransi berubah menjadi formalitas tanpa jiwa.
Sebagian mungkin berkilah: “Mayoritas tidak bisa selalu toleran karena mereka memiliki hak dominan atas wilayah dan budaya.” Tetapi justru di situlah akar masalahnya. Ketika hak mayoritas berubah menjadi alat pembenaran ketimpangan, maka lahirlah intoleransi struktural. Toleransi sejati bukan soal siapa yang kuat, melainkan siapa yang mau memahami dan melindungi yang lemah.
Beberapa negara berhasil mengelola keragaman melalui pendidikan pluralisme sejak dini. Di Finlandia dan Jerman, misalnya, pelajaran tentang agama dan budaya diajarkan di sekolah dasar, agar anak-anak memahami bahwa perbedaan adalah hal yang wajar. Indonesia pun bisa belajar dari sini: memperkuat Indeks Kota Toleransi (IKT), menjadikannya indikator pembangunan daerah, dan memberi penghargaan bagi kota dengan nilai toleransi tinggi.
Semangat Sumpah Pemuda menuntut kita, generasi muda, untuk tidak sekadar bangga dengan keberagaman, tetapi juga berani menjaganya. Kita harus membangun “etika mayoritas”: bukan menindas, tetapi melindungi. Pemerintah, lembaga agama, dan media massa perlu bersinergi menumbuhkan kesadaran ini melalui pendidikan inklusif, regulasi yang adil, dan pemberitaan yang mendidik. Media digital harus menjadi ruang pembelajaran—bukan arena memperluas kebencian.
Sebagai warga muda bangsa, mari kita belajar menjadi minoritas yang empatik di wilayah yang bukan basis identitas kita. Mari menolak narasi kebencian, menyaring informasi, dan menyuarakan keadilan lintas iman. Bila mayoritas mampu bersikap toleran, maka Indonesia benar-benar menjadi rumah yang aman bagi semua.
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۚ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama. Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.”
(QS. Al-Baqarah: 256)
Ayat ini menegaskan bahwa kebebasan beriman adalah hak asasi manusia. Toleransi bukanlah kelemahan, tetapi kekuatan moral yang menjaga kehidupan beragama tetap damai. Pernahkah kita melihat seorang murid diejek karena cara berpakaian atau keyakinannya berbeda? Itulah bentuk intoleransi yang halus tapi melukai. Dan di situlah ujian nyata bagi nilai persatuan yang dulu diikrarkan para pemuda pada 28 Oktober 1928.
Biografi Penulis
Nurul Ilmi Jamain lahir di Ponrawe, 8 Mei 2007. Saat ini sedang menempuh pendidikan S1 Jurusan Pendidikan Bahasa Arab di IAIN Parepare (angkatan 2025). Melalui tulisan ini, penulis berharap semangat Sumpah Pemuda menginspirasi generasi muda untuk menumbuhkan sikap toleransi, saling menghargai, dan memperkuat persatuan di tengah perbedaan, agar Indonesia tetap damai dan harmonis.