LP2M IAIN Parepare---Kepolisian Resor (Polres) Enrekang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kadingeh menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum yang mengangkat tema Ketahanan Pangan dan Sosialisasi HAM serta Kamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Desa Kadingeh, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, pada Jumat (12/08/2025) pukul 13.00 WITA. Penyuluhan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pelanggaran hukum di berbagai sektor, terutama kasus penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), yang sering ditangani di tingkat kepolisian. Dalam upaya pencegahan, Polres Enrekang mengintensifkan sosialisasi langsung ke desa-desa. Desa Kadingeh menjadi salah satu lokasi strategis untuk menjangkau masyarakat di wilayah pegunungan dan pedesaan.
Acara dibuka oleh Aiptu Ustadz Muh. Safar, S.Pd yang bertindak sebagai pembawa acara sekaligus pemateri pertama. Ia menyampaikan pentingnya memperkuat ketahanan pangan berbasis keagamaan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa ikhtiar mencari rezeki secara halal dan bekerja dengan penuh kejujuran merupakan bagian dari penguatan iman serta kontribusi terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sambutan selanjutnya disampaikan oleh perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kadingeh, yang mewakili Kepala Desa. Dalam sambutannya, pihak desa mengapresiasi kehadiran aparat kepolisian dan mahasiswa KKN yang turut serta dalam kegiatan edukatif tersebut. Penyuluhan semacam ini dinilai penting untuk membekali masyarakat agar lebih sadar hukum dan aktif menjaga ketertiban.
Pemateri kedua, Kapolsek Baraka, Jutman, S.H., membawakan materi tentang hukum dan Kamtibmas. Ia menekankan bahwa hukum memiliki empat pilar utama, yakni aturan, kepastian, keadilan, dan manfaat. “Hukum itu sifatnya memaksa dan harus dipatuhi. Tanpa ketaatan, tidak akan ada keadilan di masyarakat,” tegasnya. Ia juga menyinggung pentingnya hukum adat sebagai warisan nenek moyang yang masih relevan dan perlu dilestarikan dalam kehidupan sosial.
Kegiatan penyuluhan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Masyarakat sangat antusias dalam menyampaikan pertanyaan seputar kasus-kasus hukum ringan yang sering terjadi di lingkungan mereka. Beberapa di antaranya menanyakan soal mekanisme pelaporan kasus kekerasan rumah tangga dan upaya preventif terhadap peredaran narkoba di desa. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kapolres Enrekang AKP Suyitno, Kapolsek Baraka Jutman, S.H., perwakilan BPD Desa Kadingeh, seluruh Kepala Dusun, tokoh masyarakat, Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT), dan mahasiswa KKN Mandiri IAIN Parepare. Jumlah peserta yang hadir mencapai 30 orang.
Melalui kegiatan ini, Polres Enrekang berharap masyarakat Desa Kadingeh semakin sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman dan damai. “Mari bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan menghindari pelanggaran hukum sekecil apa pun. Kita semua bertanggung jawab terhadap keamanan lingkungan kita,” pesan AKP Suyitno dalam penutupan acara. (Fzs/Srh)