Skip to Content

Mahasiswa KKN Reguler Posko 33 Angkatan 36 Hadiri Musyawarah Khusus Perubahan APBDesa di Desa Tanete

September 11, 2025 by
Fikruzzamansaleh

LP2M IAIN Parepare---Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Posko 33 angkatan 36 turut menghadiri Musyawarah Khusus Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025 di Kantor Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses pembangunan dan pengelolaan pemerintahan desa.

Musyawarah ini digelar sebagai respons atas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pasca bencana berskala nasional. Kepala Desa Tanete, Bapak Baharuddin Mustafa, SE, memimpin langsung jalannya pertemuan yang diikuti 30 peserta, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan mahasiswa KKN dari IAIN Parepare serta Universitas Hasanuddin (Unhas).

Tema yang diangkat dalam musyawarah khusus ini adalah “Efisiensi dan Penyesuaian Anggaran Menuju Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Adaptif”. Tema tersebut menekankan pentingnya fleksibilitas dalam pengelolaan dana desa agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat, meskipun terjadi pemotongan anggaran.

Di dalam musyawarah, dibahas rencana pemotongan anggaran sebesar lebih dari Rp 26 juta dalam APBDesa tahun 2025. Diskusi difokuskan pada penyesuaian penjabaran anggaran, dengan mempertimbangkan prioritas program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat serta langkah efisiensi yang dapat diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Setiap peserta diberikan kesempatan menyampaikan masukan. Perangkat desa dan tokoh masyarakat memberikan pandangan terkait kegiatan mana saja yang perlu dipertahankan, serta alternatif penghematan yang tidak mengurangi manfaat bagi warga desa. Mahasiswa KKN turut menyimak jalannya musyawarah sebagai bagian dari pembelajaran lapangan, mendokumentasikan proses, dan memahami mekanisme tata kelola keuangan desa.

Kepala Desa Tanete, Baharuddin Mustafa, SE, menegaskan, “Perubahan penjabaran APBDesa ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan nasional mengenai efisiensi anggaran. Kita harus beradaptasi dengan kondisi pasca bencana agar tetap bisa melaksanakan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.”

Senada dengan itu, Sekretaris Desa, Fatahullah, S.Ag, menambahkan, “Pengurangan anggaran sebesar Rp 26 juta lebih tentu menjadi tantangan, namun ini merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam mengelola dana desa secara bijak dan transparan. Prioritas tetap pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.”

Partisipasi mahasiswa KKN dalam kegiatan ini menunjukkan peran mereka tidak hanya dalam pengabdian sosial, tetapi juga dalam pembelajaran praktik pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Kehadiran mereka diharapkan dapat menambah perspektif mahasiswa mengenai tata kelola desa yang akuntabel, adaptif, dan inklusif.

Melalui musyawarah khusus ini, diharapkan tata kelola keuangan desa tetap berjalan dengan efektif dan transparan, meskipun menghadapi dinamika nasional. Mahasiswa KKN juga berharap dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa melalui ide, pengawasan, dan partisipasi aktif dalam setiap tahapan pengambilan keputusan.(Fzs/Srh)

Fikruzzamansaleh September 11, 2025
Share this post
Tags
Archive