Skip ke Konten

IAIN Parepare Jadi Contoh Praktik Baik Affirmative Action: 40% Jabatan Strategis Diisi Perempuan

15 November 2025 oleh
IAIN Parepare Jadi Contoh Praktik Baik Affirmative Action: 40% Jabatan Strategis Diisi Perempuan
Suhartina

Parepare – IAIN Parepare kembali menunjukkan komitmen konkret dalam memperkuat kesetaraan gender di lingkungan perguruan tinggi Islam. Data terbaru mencatat bahwa 40 persen jabatan strategis di kampus ini kini diisi oleh perempuan. Angka ini melampaui standar affirmative action dalam dunia politik yang menetapkan minimal 30 persen keterwakilan perempuan, sekaligus menegaskan budaya kepemimpinan inklusif yang telah mengakar di institusi tersebut.

Perempuan menduduki sejumlah posisi penting—terdiri dari 1 Ketua Senat, 3 Dekan, 2 Wakil Dekan, 17 Ketua Program Studi, 5 Kepala Pusat, dan 1 Kepala UPT. Keterlibatan ini mencerminkan pengakuan terhadap kapasitas, kompetensi, dan kontribusi perempuan dalam pengambilan keputusan di IAIN Parepare.

Sementara itu, laki-laki menempati 43 jabatan strategis, termasuk posisi puncak seperti Rektor dan Wakil Rektor, 2 Dekan atau Direktur, 2 Ketua Lembaga, 2 Sekretaris Lembaga, 7 Wakil Dekan atau Wadir, 17 Kaprodi, 6 Kepala Pusat, dan 3 Kepala UPT. Komposisi ini menunjukkan kewajaran struktur kepemimpinan, namun sekaligus menegaskan bahwa ruang advancement bagi perempuan tetap terbuka luas.

Komitmen kesetaraan gender di IAIN Parepare juga terlihat dari prestasi akademik para dosen perempuan. Dari 12 Guru Besar yang dimiliki kampus, 8 merupakan perempuan, sebuah capaian yang menunjukkan kualitas akademik yang kuat dan kompetitif. Selain itu, 15 Program Studi telah meraih Akreditasi Unggul, dan kampus kini tengah mempersiapkan diri menuju AIPT Unggul, sebagai bagian dari roadmap peningkatan mutu institusi.

Penguatan Kajian Affirmative Action melalui FGD Litapdimas

Sebagai langkah strategis mendukung pengembangan kajian afirmasi gender, LP2M IAIN Parepare menggelar Focused Group Discussion (FGD) dalam rangka Penelitian Pengembangan Survei Kajian Strategis Nasional Litapdimas Diktis Pendis Kemenag RI Tahun 2025. Kegiatan ini menghadirkan dua peneliti utama:

  1. Dr. Rosmini Amin, M.Th.I (Ketua LP2M UIN Alauddin Makassar)
  2. Dr. A. Jufri Dj., M.Ag (Dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo)

FGD ini turut menampilkan Dr. Muhammad Haramain, M.Sos., Ketua LP2M IAIN Parepare, sebagai narasumber yang memaparkan praktik affirmative action dan relevansinya terhadap tata kelola perguruan tinggi Islam. Diskusi berlangsung dinamis, menghadirkan pimpinan fakultas, dosen, peneliti,  tenaga kependidikan dari IAIN Parepare, dan mahasiswa.

Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan IAIN Parepare, Suhartina, M.Pd., yang bertindak sebagai fasilitator FGD, menilai bahwa capaian tersebut menandai konsistensi kampus dalam membangun kebijakan afirmatif yang berkelanjutan.

“Data ini membuktikan bahwa afirmasi di IAIN Parepare bukan sekadar slogan. Perempuan diberikan ruang dan kepercayaan untuk memimpin, dan kontribusinya terbukti signifikan dalam agenda strategis kampus,” ujarnya.

Dosen Hukum Keluarga Islam (HKI) sekaligus pemerhati isu gender, Iin Mutmainna, M.H., menilai praktik affirmative action di IAIN Parepare sebagai langkah penting dalam memperkuat perspektif kesetaraan dalam konteks pendidikan Islam.

“Keterlibatan perempuan dalam jabatan strategis menunjukkan bahwa kesetaraan gender telah menjadi budaya kelembagaan. Affirmative action yang diterapkan kampus sejalan dengan prinsip keadilan dalam Hukum Keluarga Islam, di mana perempuan seharusnya memiliki akses setara dalam ruang kepemimpinan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa representasi perempuan dalam kepemimpinan akan berpengaruh pada kebijakan dan kultur akademik.

Sebagai peneliti utama dalam kajian strategis nasional ini, Dr. Rosmini Amin, M.Th.I, menekankan bahwa capaian IAIN Parepare merupakan bentuk afirmasi yang berjalan efektif dan terukur.

“Capaian 40 persen perempuan dalam jabatan strategis bukan hanya angka statistik, tetapi cermin komitmen kelembagaan. Afirmasi yang dilakukan IAIN Parepare tidak bersifat simbolik, melainkan terukur dan didukung kebijakan yang jelas,” tegasnya.

Rosmini juga menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan afirmatif.

“Kebijakan afirmasi harus berbasis data, riset, dan evaluasi berkala agar perempuan tidak hanya diberi ruang, tetapi juga diberi dukungan struktural untuk mengembangkan kapasitasnya,” ujar Rosmini.

Lebih jauh, ia menyampaikan  urgensi keterlibatan perempuan seabagai pengambil keputusan.

“Ketika perempuan terlibat pada level pengambilan keputusan, mereka membawa perspektif keadilan dan keberpihakan yang memperkaya kebijakan kampus. Ini investasi penting untuk masa depan PTKIN yang inklusif,” tambahnya.​

Dengan capaian tersebut serta dukungan akademik melalui kajian strategis dan penelitian nasional, IAIN Parepare semakin memantapkan diri sebagai kampus yang berkomitmen terhadap tata kelola inklusif dan pemberdayaan perempuan. Melalui afirmasi yang terukur, kolaborasi riset, dan kepemimpinan berbasis kompetensi, IAIN Parepare siap menjadi rujukan nasional dalam penerapan affirmative action di lingkungan PTKIN.


di dalam Berita
IAIN Parepare Jadi Contoh Praktik Baik Affirmative Action: 40% Jabatan Strategis Diisi Perempuan
Suhartina 15 November 2025
Share post ini
Label
Arsip