Pusat Kajian dan Bantuan Hukum

Azlan Thamrin, Kepala Pusat

Pria kelahiran watampone pada tanggal 14 September 1989 ininakrab disapa Azlan, ia menyelesaikan pendidikan Program Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia pada tahun 2011, dan meneyelesaikan pendidikan Program Pascasarjana (Magister) di Fakultas Hukum Universiatas Hasanuddin pada tahun 2016. Kini ia aktif sebagai Akademisi (Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri Parepare dan Tutor Tutorial Online (TUTON) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka).

Dalam rutinitasnya sebagai akademisi, Azlan kerap terlibat dalam kegiatan-kegiatan pengabdian dengan membantu dan mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum melalu organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan yang ia gawangi, antara lain Wakil Ketua LBH Tenri Sukki, Sekretaris LPBHNU Parepare, Ketua BPPH PP, dan Koordinatir Bidang Edukasi dan Advokasi LSM Pasopati.

Perjanjian Kinerja Kepala Pusat 

5.2.2.006Rata-rata penelitian/dosen/tahun.1 Penelitian
5.2.2.006.001Menetapkan perjanjian kinerja setiap dosen wajib melakukan penelitian minimal 1 x dalam satu tahun;225 dokumen
5.2.2.006.002Menetapkan kebijakan program penelitian bagi program studi yang minim penelitian.1 Kebijakan
5.2.2.008.001Menetapkan kebijakan setiap dosen memiliki 1 rekognisi/kepakaran/prestasi setiap tahun. Adapun jenis rekognisi terdiri dari kategori: 
  • Menjadi visiting lecturer/scholar di prodi/PT terakreditasi A atau prodi/PT bereputasi internasional;
  • Menjadi keynote speaker/invited speaker pada pertemuan ilmiah tingkat nasional/ internasional;
  • Menjadi staf ahli/nara sumber di lembaga tingkat wilayah, nasional, internasional pada bidang yang sesuai dengan prodi;
  • Menjadi editor/mitrabestari pada jurnal nasional terakreditasi/jurnal internasional bereputasi di bidang yang sesuai dengan prodi;
1 Kebijakan
5.2.2.014Rata-rata jumlah dana penelitian dosen per tahun lebih besar atau sama dengan Rp. 20 juta/dosen.17 Juta
5.2.2.014.001Pengembangan sumber dana operasional pembelajaran sebanyak Rp. 20 juta/dosen/tahun;1 Kegiatan
5.2.2.014.002Memperbanyak MoU terkait peningkatan sumber dana penelitian dari internal (DIPA), dan eksternal (Dalam Negeri dan Luar Negeri).5 MoU
5.2.2.016Persentase penggunaan dana penelitian terhadap total dana perguruan tinggi lebih besar atau sama dengan 5%.80%
5.2.2.016.001Pengembangan sumber dana penelitian minimal 5%/tahun;1 Dokumen
5.2.2.016.002Memperbanyak MoU terkait peningkatan sumber dana Penelitian (DIPA), dan eksternal (Dalam Negeri dan Luar Negeri).5 MoU
5.2.2.018Penelitian dosen IAIN Parepare mengembangkan tema Islam transformatif, Islam dan budaya, serta moderasi beragama.25 Penelitian


  1. Monev Bulanan progress riset dosen;
  2. Pendampingan riset mahasiswa;
  3. dst
  1. Workshop Penelitian Terapan dan Pengembangan Tahun 2023
  2. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penelitian Tahun 2023
  3. Review Luaran Penelitian Tahun 2023
  4. Seleksi (Administrasi dan Substansi) Proposal Penelitian Tahun 2024
  5. Seminar Proposal Penelitian Tahun 2024

Layanan

e-hukum

Belajar Hukum Secara Online. Kuasai Ilmu hukum langsung dari pakar dari mana saja & kapan saja.

Halal Center

Buka aplikasi Sihalal di link website https://ptsp.halal.go.id/ untuk mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) gratis.

e-lapor

e-Lapor merupakan fasilitas layanan yang diberikan oleh PKBH-LPPM IAIN Parepare kepada penerima layanan yang dapat diakses sebagai sarana pelaporan atas pelanggaran kode etik di IAIN Parepare, serta sebagai fasilitas penghubung antara Pelapor dengan Komite Penegak Kode Etik IAIN Parepare. (Kami akan menjaga kerahasiaan identitas Pelapor)