Dokumen Kebijakan
ROADMAP PENELITIAN
Sebagai bentuk dari salah satu penguatan LP2M, maka disusunlah peta jalan penelitian di lingkungan IAIN Parepare untuk tahun 2020-2024. LP2M harus menghasilkan penelitian sesuai prioritas nasional, menjamin pengembangan penelitian unggulan, meningkatkan mutu penelitian yang relevan bagi masyarakat, meningkatkan karya ilmiah dosen agar bisa tembus pada jurnal internasional, meningkatkan perolehan HKI secara nasional maupun internasional, demikian juga pengabdian kepada masyarakat harus mampu menciptakan inovasi teknologi, serta mampu memberdayakan masyarakat secara umum.
ROADMAP PENGABDIAN
Roadmap ini merupakan strategi, rencana kerja dan rencana kegiatan LP2M sebagai salah satu intitusi yang menunjang pelaksanaan tri darma perguruan tinggi khususnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya mendukung pencapaian visi dan misi IAIN Parepare. Roadmap ini dapat menjadi rujukan dan pertimbangan bagi program studi dalam merancang kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Dengan tersusunnya Roadmap Pengabdian Kepada Masyarakat LP2M IAIN Parepare 2020- 2024 diharapkan kinerja LP2M dan Program Studi – Program Studi di lingkungan IAIN Parepare akan semakin meningkat untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan.
PEDOMAN PENELITIAN 2022
Pedoman Penelitian ini merupakan hasil revisi yang menyesuaikan Juknis Program Bantuan Penelitian Berbasis SBK pada Perguruan Tinggi Keagamaan Tahun 2022. Pedoman ini digunakan oleh dosen ataupun fungsional yang bertindak sebagai peneliti dalam mengikuti proses pengajuan bantuan Penelitian berbasis SBK.
PEDOMAN PENELITIAN 2023
Pedoman Penelitian ini merupakan hasil revisi yang menyesuaikan Juknis Program Bantuan Penelitian Berbasis SBK pada Perguruan Tinggi Keagamaan Tahun 2023. Pedoman ini digunakan oleh dosen ataupun fungsional yang bertindak sebagai peneliti dalam mengikuti proses pengajuan bantuan Penelitian berbasis SBK.
PEDOMAN PENELITIAN 2024
Pedoman Penelitian ini merupakan hasil revisi yang menyesuaikan Juknis Program Bantuan Penelitian Berbasis SBK pada Perguruan Tinggi Keagamaan Tahun 2024. Pedoman ini digunakan oleh dosen ataupun fungsional yang bertindak sebagai peneliti dalam mengikuti proses pengajuan bantuan Penelitian berbasis SBK.