Humas IAIN Parepare - Pemerintah Desa Compong menggelar Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Kantor Desa Compong, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang, Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri mahasiswa KKN Mandiri Nonreguler Posko 57 IAIN Parepare bersama unsur pemerintah desa, BPD, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan kader desa.
Musyawarah difokuskan pada pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang akan bertugas menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan masukan guna menghasilkan perencanaan yang lebih partisipatif dan tepat sasaran.

Kepala Desa Compong menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, inklusif, dan sesuai kebutuhan warga.
Kehadiran mahasiswa KKN menjadi bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (Posko57/Fzs/Sra)