Humas IAIN Parepare - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Angkatan 37 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare Posko 72 melaksanakan program kerja pemasangan batas Rukun Tetangga (RT) di Desa Wae Tuwo pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan penanda wilayah yang jelas sekaligus mendukung tertib administrasi dan memudahkan masyarakat maupun pendatang mengenali batas setiap RT.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penentuan titik pemasangan bersama pemerintah desa dan perangkat setempat, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan papan batas RT di lokasi yang telah ditentukan. Kegiatan dilakukan secara gotong royong sehingga proses pemasangan berjalan lancar sesuai rencana.
Program kerja tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah desa dan masyarakat. Keberadaan batas RT dinilai dapat memberikan informasi yang jelas mengenai pembagian wilayah administratif. Selain menjadi penanda wilayah, pemasangan batas RT juga diharapkan mendukung kerapian tata kelola desa serta berbagai kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

Bagi Mahasiswa KKN Mandiri IAIN Parepare Posko 72, kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan desa melalui penyediaan sarana informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Program tersebut juga menjadi wujud kerja sama antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan informatif.
Melalui program pemasangan batas RT, Mahasiswa KKN Mandiri IAIN Parepare Posko 72 berharap fasilitas yang telah dipasang dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Keberadaan penanda tersebut diharapkan memberikan kemudahan dalam administrasi kewilayahan serta manfaat bagi masyarakat Desa Wae Tuwo. (Mhu/Fsh/Fzs/Sra)