Skip ke Konten

Posko 51 Edukasi Siswa tentang Bahaya Bullying dan Narkoba

28 Agustus 2026 oleh
Fikruzzamansaleh

Humas IAIN Parepare - Mahasiswa KKN Mandiri Angkatan 37 IAIN Parepare Posko 51 Desa Mannagae, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, melaksanakan sosialisasi antiperundungan dan antinarkoba di dua sekolah dasar, pada 20–21 Agustus 2026.

Kegiatan dilaksanakan di SD Negeri 32 Mannagae pada Kamis, 20 Agustus 2026, dan SD Negeri 269 pada Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan diikuti 71 siswa kelas IV, V, dan VI yang didampingi wali kelas serta kepala sekolah masing-masing.

Mahasiswa KKN memberikan pemahaman mengenai pengertian bullying, berbagai bentuk perundungan, serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban maupun lingkungan sekolah. Materi disampaikan dengan bahasa sederhana agar siswa mampu mengenali tindakan perundungan, baik secara verbal maupun fisik.

Para siswa juga diberikan pemahaman bahwa ketika mengalami atau melihat tindakan bullying, mereka tidak boleh diam dan dapat menceritakannya kepada guru, orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya.

Selain membahas bullying, mahasiswa KKN memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga diri dari lingkungan dan pergaulan yang dapat memberikan pengaruh negatif. Siswa diajak berani mengatakan tidak terhadap narkoba, memilih pergaulan yang baik, serta mengisi waktu dengan kegiatan positif.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif melalui penjelasan, tanya jawab, dan contoh sederhana yang dekat dengan kehidupan sehari-hari siswa.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Mandiri Posko 51 berharap dapat menumbuhkan kesadaran siswa untuk saling menghargai, menjaga diri, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan serta penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk pengabdian mahasiswa dalam mendukung pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda di Desa Mannagae. (Yh/Asn/Wld/Fzs/Sra)

di dalam Berita