Skip ke Konten

Mahasiswa KKN IAIN Parepare Gelar Seminar Edukasi Hukum di SDN 98 Tongko

10 September 2025 oleh
Fikruzzamansaleh

LP2M IAIN Parepare---Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Posko 26 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melaksanakan seminar edukasi hukum bagi siswa SD Negeri 98 Tongko, Kabupaten Enrekang pada Jumat, 22 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari siswa kelas 1 hingga kelas 6, guru, serta mahasiswa KKN.

Seminar ini menghadirkan dua narasumber dari pihak Kepolisian, yaitu Iptu Wahyudi dan Suhar. Kehadiran mereka memberikan nuansa berbeda bagi siswa karena materi hukum yang biasanya dianggap rumit disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami anak-anak.

Iptu Wahyudi dalam pemaparannya menekankan pentingnya perlindungan anak dan pengetahuan tentang hak-hak anak yang telah diatur dalam undang-undang. Ia menjelaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk dilindungi dari kekerasan, eksploitasi, serta berbagai bentuk perundungan.

Selain itu, Iptu Wahyudi juga menguraikan pengertian bullying, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun sosial, beserta dampak negatifnya terhadap korban. Ia menekankan bahwa bullying bukanlah hal sepele karena dapat memengaruhi kesehatan mental dan masa depan anak.

“Penanganan perlindungan anak yang dilindungi undang-undang itu bukan perbuatan tapi hak. Ketika Anda melakukan kejahatan, contohnya penganiayaan atau tawuran, tetap akan kena pidana, akan tetapi tetap didampingi oleh orang tua (diversi) dan tidak langsung di penjara,” jelasnya di hadapan para siswa.

Peserta seminar terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan. Banyak di antara siswa yang mengajukan pertanyaan seputar situasi yang mereka alami sehari-hari, mulai dari pergaulan di sekolah hingga interaksi di lingkungan sekitar. Hal ini menunjukkan bahwa mereka mulai memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Guru SDN 98 Tongko mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN yang berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam menghadirkan kegiatan edukasi hukum. Menurut mereka, kegiatan semacam ini sangat bermanfaat karena mampu menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada anak-anak.

Bagi mahasiswa KKN, kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung pendidikan nonformal di masyarakat. Melalui seminar ini, mereka berusaha mendekatkan isu-isu hukum dengan kehidupan sehari-hari siswa sehingga lebih mudah dipahami dan diterapkan.

Seminar edukasi hukum ini diharapkan tidak hanya memberi pemahaman baru, tetapi juga menjadi langkah awal dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum, menjunjung tinggi hak asasi, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya. (FSMR/Fzs/Srh)

Fikruzzamansaleh 10 September 2025
Share post ini
Label
Arsip