Skip ke Konten

Mahasiswa KKN IAIN Parepare Posko 5 Lagading Gelar Pelatihan Kafiyah Jenazah di Masjid Al Hijrah

9 September 2025 oleh
Fikruzzamansaleh

LP2M IAIN Parepare---Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Parepare Posko 5 Lagading menggelar kegiatan pelatihan kafiyah jenazah di Masjid Al Hijrah, Desa Lagading pada Minggu, 24 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja unggulan mahasiswa KKN dalam bidang keagamaan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam pelaksanaan kafiyah jenazah sesuai syariat Islam.

Pelatihan ini diikuti oleh 15 mahasiswa KKN IAIN Parepare, 2 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, serta sekitar 50 warga masyarakat Desa Lagading. Kegiatan mencakup pemaparan teori sekaligus praktik langsung pengurusan jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, hingga tata cara salat jenazah.

Dr. Hj. Nurdalia Bate, Lc., M.Hi, Pembina Ma’had Al-Jami’ah IAIN Parepare, menekankan pentingnya penguasaan ilmu kafiyah jenazah. “Ilmu kafiyah jenazah harus dikuasai oleh umat Islam agar ketika ada keluarga, tetangga, atau masyarakat yang meninggal dunia, kita bisa melaksanakannya dengan benar sesuai ajaran agama,” ujarnya dalam pemaparan.

Kegiatan berjalan dengan lancar berkat kerja sama antara mahasiswa KKN, pengurus masjid, dan masyarakat setempat. Hadir pula Muhammad Saharuddin, Sekretaris Desa Lagading, dan Kaswir dari Dusun 3 Lagading, yang mendukung kelancaran pelatihan.

Selama kegiatan, peserta diberikan kesempatan untuk langsung mempraktikkan tata cara pengurusan jenazah secara benar di bawah bimbingan mahasiswa dan narasumber. Suasana pelatihan berlangsung khidmat, interaktif, dan penuh antusiasme dari masyarakat.

Mahasiswa KKN berharap pelatihan ini tidak hanya menjadi kegiatan satu kali, tetapi ilmu yang diperoleh dapat terus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari oleh warga. Dengan demikian, pengetahuan tentang kafiyah jenazah di Desa Lagading dapat meningkat, sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah antarwarga.

Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan nilai-nilai keagamaan dan pendidikan sosial, yang diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk siap melaksanakan kewajiban fardhu kifayah dengan baik, serta menjaga kelangsungan tradisi keagamaan di tengah kehidupan sosial desa.(Fzs/Srh)

Fikruzzamansaleh 9 September 2025
Share post ini
Label
Arsip