Skip ke Konten

Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Padangloang Alau

22 Agustus 2025 oleh
Fikruzzamansaleh

LP2M IAIN Parepare---Pemerintah Desa Padangloang Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini digelar di balai desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok warga pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Musyawarah tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan mengenai arah kebijakan pembangunan desa. Perubahan APBDes dinilai perlu dilakukan untuk menyesuaikan program-program pembangunan dengan kondisi terkini serta dinamika kebutuhan yang terus berkembang di masyarakat.

Di dalam pembahasan, terdapat beberapa poin utama yang menjadi sorotan. Pertama, penyesuaian alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan lingkungan, fasilitas umum, dan sarana pendukung pertanian. Kedua, peningkatan layanan sosial, pendidikan, dan kesehatan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, Musdes juga menyoroti pentingnya penguatan program pemberdayaan ekonomi. Pemerintah desa berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk penyediaan pelatihan keterampilan dan akses pemasaran. Tidak kalah penting, ketahanan pangan juga masuk dalam prioritas perubahan APBDes, sejalan dengan kebutuhan masyarakat desa yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.

Sejumlah masukan dari warga diterima dan diakomodir dalam musyawarah ini. Hal ini menjadi bukti keterbukaan pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi anggaran dan akuntabilitas publik. Dengan adanya ruang partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan arah pembangunan desa semakin tepat sasaran.

Kepala Desa Padangloang Alau dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan APBDes ini bukan hanya sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, melainkan sebuah upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin pembangunan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan hanya program di atas kertas,” ujarnya.

Musyawarah berlangsung dengan suasana demokratis dan penuh kekeluargaan. Semua peserta diberi kesempatan menyampaikan pendapat, sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan hasil kesepakatan bersama. Sebagai tindak lanjut, hasil musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara resmi yang nantinya menjadi dasar penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Dengan semangat partisipasi dan kolaborasi, Desa Padangloang Alau berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan, demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan.(Fzs/Srh)

Fikruzzamansaleh 22 Agustus 2025
Share post ini
Label
Arsip