Judul: Hak-Hak Anak dalam Hukum Keluarga Islam: Pendekatan Yurisprudensi di Pengadilan Agama
Penulis: Dr. Fikri, S.Ag., M.HI & Dr. Agus Muchsin, M.Ag.
Editor: Muhammad Munzir, S.Th.I., M.Th.I.
Penerbit: IAIN Parepare Nusantara Press
Tahun Terbit: 2022
ISBN: 978-623-8092-21-5
Jumlah Halaman: 191 halaman
Ukuran Buku: 15 cm x 21 cm
Sinopsis
Buku ini mengupas secara komprehensif mengenai hak-hak anak dalam hukum keluarga Islam dengan pendekatan yurisprudensi di Pengadilan Agama. Dalam berbagai kasus hukum keluarga, hak anak sering kali menjadi titik krusial yang membutuhkan kepastian hukum. Anak sebagai pihak yang rentan dalam sengketa keluarga kerap menghadapi ketidakjelasan dalam aspek hak asuh, nafkah, dan pendidikan akibat perbedaan interpretasi hukum yang berkembang dalam sistem peradilan Islam dan hukum nasional.
Penulis menjelaskan bagaimana hukum Islam memberikan perlindungan bagi anak, khususnya dalam kasus-kasus hak asuh, dispensasi pernikahan, pernikahan tidak dicatatkan, serta hak-hak anak dalam perceraian. Buku ini mengacu pada berbagai putusan pengadilan yang telah menjadi yurisprudensi, memberikan perspektif yang kaya bagi para akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang ingin memahami bagaimana hukum Islam diimplementasikan dalam praktik peradilan.
Buku ini juga menggali bagaimana hukum Islam memberikan perlindungan menyeluruh terhadap anak, tidak hanya dalam aspek formal seperti hak asuh dan dispensasi pernikahan, tetapi juga dalam konteks hak ekonomi, hak pendidikan, dan hak psikologis anak pascaperceraian. Dengan merujuk pada berbagai fatwa ulama dan putusan pengadilan, buku ini mengungkap bagaimana praktik hukum di Pengadilan Agama sering kali menjadi penentu dalam memastikan hak-hak anak tetap terjaga meskipun dalam kondisi keluarga yang tidak harmonis.
Selain pendekatan yurisprudensi, buku ini juga menyoroti bagaimana hukum keluarga Islam terus berkembang seiring dengan perubahan sosial dan hukum positif di Indonesia. Penulis menjelaskan bagaimana peran negara, masyarakat, dan institusi agama saling berkaitan dalam menjaga kesejahteraan anak sebagai bagian dari perlindungan hukum yang lebih luas. Dengan gaya penulisan yang berimbang antara akademik dan praktis, buku ini menjadi referensi yang tepat bagi pembaca yang ingin memahami interaksi antara hukum Islam, kebijakan negara, dan praktik di lapangan.
Lebih dari sekadar membahas teori hukum Islam, buku ini juga memperlihatkan bagaimana hukum dapat berperan sebagai alat perlindungan sosial bagi anak-anak yang berada dalam situasi rentan. Dengan studi kasus dan analisis terhadap putusan pengadilan, buku ini menegaskan bahwa hukum Islam bukan hanya sekadar aturan normatif, tetapi juga memiliki dimensi keadilan yang nyata bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
Dengan argumentasi yang kuat dan dukungan data yurisprudensi yang mendalam, buku ini menjadi bacaan wajib bagi siapa saja yang ingin memahami lebih jauh tentang peran hukum Islam dalam perlindungan hak-hak anak. Buku ini juga membuka ruang diskusi lebih luas bagi para peneliti dan praktisi hukum mengenai bagaimana sistem peradilan Islam dapat terus beradaptasi dengan tantangan zaman tanpa kehilangan esensi keadilannya.
Ulasan
Buku ini memiliki keunggulan dalam pendekatannya yang sistematis dan berbasis data yurisprudensi. Penulis tidak hanya membahas hukum Islam dari perspektif normatif, tetapi juga menyajikan analisis terhadap berbagai putusan hakim yang telah menjadi rujukan dalam penyelesaian kasus-kasus keluarga. Hal ini menjadikan buku ini sangat relevan bagi mahasiswa hukum, advokat, serta hakim yang menangani perkara di Pengadilan Agama.
Lebih dari sekadar referensi akademik, buku ini hadir sebagai jembatan antara teori dan praktik hukum keluarga Islam di Indonesia. Tidak hanya menguraikan konsep normatif dalam fiqh, penulis juga menggali bagaimana hukum Islam diterapkan dalam sistem peradilan nasional melalui kajian terhadap yurisprudensi yang ada. Ini menjadi nilai tambah bagi para mahasiswa, peneliti, serta praktisi hukum yang ingin memahami hukum keluarga Islam dalam konteks yang lebih luas dan aplikatif.
Keunikan buku ini terletak pada kemampuannya membangun kesadaran bahwa hukum Islam bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan dan perlindungan sosial bagi kelompok yang rentan, khususnya anak-anak. Dengan pendekatan yang berimbang dan berbasis data empiris, buku ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam tentang hukum keluarga Islam, tetapi juga menjadi panduan bagi mereka yang ingin terlibat dalam advokasi hak anak dalam ranah hukum Islam.
Dalam dunia hukum yang terus berkembang, buku ini menjadi kontribusi penting dalam memperkaya diskusi akademik dan praktik hukum keluarga Islam. Dengan kombinasi pendekatan teoritis dan empiris yang solid, buku ini tidak hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga menginspirasi para pembaca untuk melihat hukum sebagai instrumen yang dapat memberikan perlindungan dan keadilan yang nyata bagi anak-anak dalam sistem peradilan Islam.
Simpulan
Secara keseluruhan, Hak-Hak Anak dalam Hukum Keluarga Islam: Pendekatan Yurisprudensi di Pengadilan Agama merupakan bacaan yang wajib bagi siapa saja yang tertarik dengan hukum Islam dan perlindungan hak anak. Dengan kajian mendalam dan berbasis yurisprudensi, buku ini tidak hanya menjadi referensi akademik tetapi juga panduan praktis dalam memahami dan menerapkan hukum keluarga Islam di Indonesia.
Biodata Penulis
Dr. Fikri, S.Ag., M.HI
Seorang akademisi dan pakar hukum Islam yang aktif dalam penelitian dan pengajaran di bidang hukum keluarga Islam. Beliau telah menerbitkan berbagai karya ilmiah yang membahas isu-isu kontemporer dalam hukum Islam dan yurisprudensi Pengadilan Agama.
Dr. Agus Muchsin, M.Ag.
Dosen dan peneliti di bidang hukum Islam, khususnya dalam kajian yurisprudensi Pengadilan Agama. Beliau sering terlibat dalam penelitian hukum keluarga Islam dan memberikan wawasan mendalam mengenai penerapan hukum Islam dalam konteks hukum nasional.