Judul Buku: Tarikh Tasyri’
Penulis: Sunuwati, Rusdaya Basri, Sarnawiah, Nur Lathiefah Baddu, Intan Istiqamah, Hardiyanti Pare, Muh. Syawal Saleh, Beni Saputra, Didi Setiyadi, Sukmadiana
Editor: Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc., M.Ag.
Penerbit: IAIN Parepare Nusantara Press
Jumlah Halaman: viii + 116 hlm
Tahun Terbit: 2023
ISBN: 978-623-8092-79-6
Sinopsis Buku
Buku Tarikh Tasyri’ menawarkan eksplorasi mendalam tentang perkembangan hukum Islam dari masa Nabi Muhammad saw. hingga era modern. Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis penelitian historis, buku ini menggambarkan bagaimana hukum Islam berevolusi melalui berbagai periode, mulai dari masa Rasulullah, Khulafa Ar-Rasyidin, kodifikasi mazhab, hingga tantangan hukum Islam di era kontemporer.
Sejak bab pertama, pembaca diperkenalkan dengan konsep dasar Tarikh Tasyri’ yang mencakup definisi, ruang lingkup, serta tujuan mempelajari sejarah hukum Islam. Bab-bab selanjutnya mengupas prinsip-prinsip hukum Islam, perbedaan mazhab, serta faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan syariat dalam berbagai konteks sosial-politik.
Periode-periode penting dalam sejarah hukum Islam dibahas dengan detail, seperti masa pembentukan hukum Islam di era Nabi Muhammad saw., periode Khulafa Ar-Rasyidin yang menekankan ijtihad kolektif, hingga kodifikasi besar yang dilakukan oleh imam-imam mazhab seperti Abu Hanifah, Malik bin Anas, Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal. Tidak hanya itu, buku ini juga menyoroti periode kemunduran dan kebangkitan kembali hukum Islam, memberikan analisis kritis terhadap tantangan yang dihadapi oleh sistem syariat dalam konteks modern.
Buku ini tidak hanya membahas hukum Islam dari aspek normatif, tetapi juga melihatnya dalam perspektif sosial, budaya, dan politik, menjadikannya referensi yang sangat berharga bagi akademisi, mahasiswa, serta praktisi hukum Islam.
Ulasan
Sebagai referensi utama dalam studi sejarah hukum Islam, Tarikh Tasyri’ menyajikan analisis yang komprehensif dan berbasis penelitian mendalam. Salah satu keunggulan utama buku ini adalah kemampuannya dalam menjembatani aspek historis dan relevansi kontemporer, menjadikannya sumber yang esensial bagi siapa saja yang ingin memahami evolusi sistem hukum Islam.
Gaya bahasa yang digunakan dalam buku ini bersifat akademik, namun tetap mudah dipahami oleh pembaca dari berbagai latar belakang. Penyajian konsep-konsep hukum Islam juga diperjelas dengan referensi historis yang kuat, memastikan bahwa setiap peristiwa dan perkembangan hukum dapat dipahami dalam konteks yang lebih luas.
Meski begitu, buku ini akan lebih menarik jika dilengkapi dengan lebih banyak ilustrasi visual, seperti infografis atau diagram periodisasi perkembangan hukum Islam, yang dapat membantu pembaca dalam memahami dinamika perubahan hukum secara kronologis. Selain itu, eksplorasi terhadap implementasi hukum Islam di negara-negara Muslim modern juga dapat menjadi tambahan yang memperkaya perspektif pembaca.
Terlepas dari beberapa catatan tersebut, Tarikh Tasyri’ tetap menjadi sumber referensi yang luar biasa dalam memahami bagaimana hukum Islam berkembang dari masa ke masa. Buku ini bukan sekadar dokumentasi sejarah, tetapi juga menawarkan wawasan strategis dalam menghadapi tantangan hukum Islam di era globalisasi.
Simpulan
Buku Tarikh Tasyri’ merupakan bacaan esensial bagi siapa saja yang ingin mendalami sejarah hukum Islam secara komprehensif. Dengan pendekatan yang sistematis dan analisis berbasis penelitian, buku ini tidak hanya menguraikan evolusi hukum Islam, tetapi juga menempatkannya dalam konteks sosial dan politik yang lebih luas. Sangat direkomendasikan bagi mahasiswa, akademisi, serta praktisi hukum Islam yang ingin menggali lebih dalam tentang perjalanan panjang hukum Islam dan tantangan yang dihadapinya di era modern.
Biodata Penulis
Sunuwati, Rusdaya Basri, Sarnawiah, dan tim adalah akademisi IAIN Parepare serta peneliti dalam bidang hukum Islam yang memiliki pengalaman luas dalam kajian fikih dan sejarah syariat. Mereka aktif dalam berbagai penelitian yang berfokus pada perkembangan hukum Islam, ijtihad, serta dinamika mazhab dalam konteks sosial-politik. Dengan latar belakang akademik yang kuat, para penulis telah menghasilkan berbagai publikasi ilmiah yang menjadi rujukan utama dalam kajian hukum Islam kontemporer, menjadikan kontribusi mereka sangat berharga bagi perkembangan ilmu syariah di Indonesia.