Skip ke Konten

Layanan Kami

Layanan Administrasi Paperless LP2M menghadirkan kemudahan pengelolaan tridharma melalui sistem digital yang mencakup pengajuan HKI, penerbitan surat tugas dan keterangan penelitian, rekomendasi penelitian, serta pengajuan MoA atau kerjasama akademik. Layanan ini juga mendukung monitoring dan evaluasi penelitian serta PkM, verifikasi publikasi jurnal mahasiswa, pengajuan ISBN dan penerbitan buku, hingga validasi dan pelacakan arsip digital secara terpadu, menjadikan seluruh proses administrasi lebih cepat, efisien, dan transparan.

Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Layanan digital untuk memproses pendaftaran HKI dosen dan mahasiswa secara cepat dan terstruktur, mulai dari pengajuan hingga pemantauan status.

Surat Tugas Penelitian dan Pengabdian Masyarakat  

Fasilitas pengajuan surat tugas secara daring untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penelitian dan kegiatan PkM tanpa prosedur manual.

Surat Keterangan Penelitian

Layanan penerbitan surat keterangan untuk kebutuhan penelitian akademik yang dapat diajukan dan diunduh secara digital.

Surat Rekomendasi Penelitian Mahasiswa 

Layanan penerbitan surat keterangan untuk kebutuhan penelitian akademik yang dapat diajukan dan diunduh secara digital.

Pengajuan MoA atau Kerjasama Akademik  

Layanan untuk pengajuan dan pemantauan dokumen kerjasama akademik secara paperless, mendukung efektivitas dan keterlacakan MoA.  

Monitoring dan Evaluasi Penelitian dan PkM  

Sistem pemantauan progres penelitian dan pengabdian masyarakat yang menghadirkan dashboard ringkas untuk evaluasi kinerja tridharma.  

Permohonan Verifikasi Publikasi Jurnal Mahasiswa

Layanan verifikasi publikasi mahasiswa secara digital untuk memastikan keabsahan jurnal sebagai syarat kelulusan atau kebutuhan administratif. 

Validasi dan Pelacakan Arsip Digital Dokumen Tridharma

Layanan yang menghimpun, memvalidasi, dan melacak arsip penelitian, PkM, dan publikasi dalam bentuk digital untuk mempermudah akses dan audit data.

Layanan Pengaduan

Layanan yang menghimpun, memvalidasi, dan menindaklanjuti pengaduan sivitas akademika dan masyarakat

Hubungi Kami