Skip ke Konten

Mahasiswa KKN Posko 44 Hadiri Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang Akuntabel dan Anti Korupsi

27 Agustus 2025 oleh
Fikruzzamansaleh

LP2M IAIN Parepare---Mahasiswa KKN Posko 44 IAIN Parepare ikut serta dalam pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Padangloang Alau pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur desa mengenai tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Pelatihan berlangsung di Kantor Desa Padangloang Alau dan dihadiri sekitar 30 peserta, termasuk aparatur desa dan mahasiswa KKN dari IAIN Parepare serta Universitas Hasanuddin (Unhas). Narasumber kegiatan berasal dari instansi terkait, seperti Dinas PMD dan Inspektorat, yang menyampaikan materi secara mendalam mengenai prosedur pengadaan, aspek hukum, dan strategi pencegahan korupsi.

Di dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN berperan sebagai peserta pendamping sekaligus agen perubahan yang turut aktif dalam sesi diskusi. Mereka dapat mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan memberikan masukan terkait pengelolaan program kerja desa, sehingga tercipta interaksi yang produktif antara pihak akademik dan aparatur desa. Materi pelatihan mencakup tahapan pengadaan barang dan jasa di desa, pentingnya integritas dan akuntabilitas, serta studi kasus praktik penyimpangan yang harus dihindari. Narasumber menekankan pentingnya mematuhi regulasi sebagai pedoman utama dalam setiap kegiatan pengadaan agar pembangunan desa dapat berjalan efektif dan efisien.

Kegiatan berlangsung dengan suasana serius namun tetap interaktif. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi, mengikuti seluruh rangkaian materi, dan aktif berpartisipasi dalam tanya jawab. Mahasiswa KKN merasa memperoleh wawasan baru yang relevan dengan program pengabdian mereka di desa. Kepala Desa Padangloang Alau menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa KKN dan menekankan pentingnya kolaborasi antara generasi muda, aparatur desa, dan pihak terkait untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, pelatihan semacam ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus menanamkan budaya anti korupsi sejak dini.

Mahasiswa KKN yang hadir menyatakan bahwa pengalaman mengikuti pelatihan ini memperluas pemahaman mereka tentang tata kelola pemerintahan desa. Mereka berharap ilmu yang didapat dapat diterapkan dalam kegiatan pengabdian, sehingga kontribusi mereka tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga nyata dan bermanfaat bagi masyarakat. Diharapkan, melalui pelatihan ini, aparatur desa memiliki kompetensi yang lebih baik dalam menjalankan pengadaan barang dan jasa secara akuntabel. Selain itu, mahasiswa KKN Posko 44 diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi desa dalam menyuarakan nilai transparansi dan integritas, serta mendukung terciptanya pemerintahan desa yang profesional, bersih, dan berwibawa.(Fzs/Srh)

Fikruzzamansaleh 27 Agustus 2025
Share post ini
Label
Arsip