Bayangkan sebuah ruang kuliah di tahun 2030. Mahasiswa mengerjakan esai, tetapi jarinya tak menyentuh papan ketik. Di layar, kata-kata mengalir deras—bukan dari pikirannya, melainkan dari sebuah algoritma. Dosen tersenyum melihat hasil yang rapi, tetapi diam-diam bertanya: apakah yang ia nilai itu buah kecerdasan manusia, atau sekadar salinan pintar dari mesin?
Di tengah revolusi digital, pendidikan tinggi berada di persimpangan krusial. Artificial Intelligence (AI) menawarkan efisiensi, otomatisasi, dan akses tak terbatas ke pengetahuan. Namun, kreativitas, jiwa dari pikiran manusia yang orisinal, inovatif, dan penuh empati; tetap tak tergantikan. Pertanyaannya: apakah AI akan menjadi mitra strategis, atau justru mengikis nilai humanistik mahasiswa kita?
Tak bisa dipungkiri, AI telah membantu dosen dan mahasiswa menulis, menganalisis data, hingga mencari referensi. Namun, apakah ini mendorong mereka berpikir kritis, atau sekadar menjadikan mereka operator teknologi? AI mampu menyalin gaya bahasa, merangkai argumen, bahkan mencipta karya seni. Namun, kreativitas sejati bukan sekadar menghasilkan, melainkan memahami, merasakan, dan menginterpretasikan dunia. AI bisa menulis puisi, tapi tak pernah merasakan patah hati; ia bisa menggambar, tapi tak pernah menatap senja dengan haru.
Pemerintah telah merespons tantangan ini melalui sejumlah regulasi. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa tujuan pendidikan tinggi adalah membentuk manusia beriman, berilmu, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 menekankan outcome-based education dengan fokus pada kreativitas, pemikiran kritis, dan etika. Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020–2045 yang disusun BRIN mengamanatkan agar AI dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas pendidikan, bukan menggantikan peran intelektual manusia. Rencana Induk Transformasi Digital Nasional mendorong digitalisasi pendidikan sambil menjunjung etika, literasi digital, dan penguatan karakter. Semua kebijakan ini menggarisbawahi satu pesan: AI boleh masuk, tapi kemanusiaan harus tetap memimpin.
Alih-alih melarang AI, dosen perlu mengajarkan penggunaannya secara etis. Literasi teknologi harus berjalan seiring dengan literasi moral. Kurikulum perlu memberi ruang pada proyek berbasis masalah nyata, kolaborasi lintas disiplin, dan ekspresi artistik. Kampus bukan pabrik ijazah, melainkan rumah bagi ide-ide yang mampu mengubah dunia. AI boleh menjadi mesin, tetapi kreativitas mahasiswa adalah bahan bakar yang menggerakkannya.
Di era digital, kita tidak sedang berlomba dengan mesin, kita justru ditantang untuk menjadi lebih manusiawi. Kreativitas, empati, intuisi, dan nilai luhur adalah hal-hal yang tak bisa diprogram dalam chip silikon. Mahasiswa bisa dibiarkan bergantung pada AI, atau diajarkan menjadi pemimpin yang mengendalikan teknologi dengan nurani. Pendidikan tinggi memegang peran vital dalam memilih arah itu.
Dikotomi “AI vs Kreativitas” sebenarnya bisa berakhir menjadi kolaborasi. Dengan panduan nilai dan regulasi yang berpihak pada kemanusiaan, pendidikan tinggi Indonesia dapat melahirkan generasi yang cerdas teknologi, tangguh moral, dan kaya imajinasi. Sebab, di tengah gelombang kecerdasan buatan, kecerdasan hati-lah yang akan menyelamatkan dunia.